Lapas Kediri Berikan 19 Napi Remisi Khusus Natal 2024

    Lapas Kediri Berikan 19 Napi Remisi Khusus Natal 2024

    Kediri - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan Remisi Khusus Natal kepada sejumlah narapidana yang beragama Nasrani. Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

    Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 19 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini. Adapun rinciannya 9 orang menerima pengurangan hukuman 15 hari, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari. 

    Selain itu, dari kategori perkara, 11 orang adalah kasus pidana umum (pidum) dan 8 orang adalah kasus pidana khusus (pidsus) yang melibatkan narkotika dan tindak pidana korupsi.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan telah melalui proses verifikasi yang ketat. 

    "Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk memenuhi syarat substantif dan administratif. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan aturan secara transparan dan adil, " ujarnya.

    Lapas Kelas IIA Kediri saat ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan. Dalam kondisi over kapasitas ini, pemberian remisi diharapkan mampu memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik.

    Urip Dharma Yoga juga menambahkan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana. 

    "Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang ada. Kami ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik, " tambahnya.

    Lapas Kediri terus berupaya meningkatkan layanan pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan meskipun menghadapi tantangan over kapasitas. Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, Lapas Kediri berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Hendri Kampai: Pendidikan dan  Kesehatan Mahal Serta Pajak yang Tinggi, Cara Penguasa Membangun Dinasti Kekuasaan
    Hendri Kampai: Hukuman Mati untuk Koruptor dan Bandar Narkoba
    Hendri Kampai: Logika Terbalik untuk Putusan Ringan Koruptor Harvey Moeis
    Hendri Kampai: Koruptor Harusnya Dihukum Mati, Hartanya Dirampas, dan Keluarganya Dimiskinkan

    Tags